Pernyataan etika publikasi ilmiah ini merupakan komitmen bersama oleh semua pihak yang terlibat dalam publikasi Public Policy : Jurnal Aplikasi Kebijakan Publik dan Bisnis, yaitu Pengelola Jurnal, Editor, Mitra Bestari (Reviewer), dan Penulis. Standar etika ini diadaptasi sepenuhnya dari prinsip-prinsip yang dirumuskan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).
✍️ Tugas & Tanggung Jawab Penulis
Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan penelitian yang akurat dan diskusi objektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam naskah.
Orisinalitas: Penulis harus memastikan bahwa karya yang ditulis sepenuhnya orisinal. Segala bentuk pengutipan karya pihak lain harus dicantumkan dengan kaidah pengutipan yang benar (APA Style).
Pengiriman Ganda (Multiple Submissions): Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama persis (atau pada intinya sama) ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan, karena merupakan perilaku publikasi yang tidak etis.
Kepengarangan (Authorship): Penulis yang dicantumkan hanyalah mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi.
???? Tugas & Tanggung Jawab Editor
Keputusan Publikasi:Editor-in-Chief bertanggung jawab mutlak memutuskan artikel mana yang layak diterbitkan, didasarkan pada validitas karya dan rekomendasi dari reviewer, bukan karena pengaruh eksternal.
Asas Keadilan (Fair Play): Editor mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa membedakan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis.
Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain pihak internal redaksi dan reviewer.
Konflik Kepentingan: Materi naskah yang ditolak tidak boleh digunakan untuk penelitian pribadi editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
???? Tugas & Tanggung Jawab Mitra Bestari
Kontribusi Editorial:Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan, melalui komunikasi editorial dengan penulis, dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah.
Ketepatan Waktu: Reviewer yang merasa tidak memenuhi kualifikasi atau mengetahui bahwa peninjauan tepat waktu tidak memungkinkan, harus segera memberitahu editor agar naskah dapat dialihkan.
Objektivitas: Ulasan harus dilakukan secara objektif dengan argumen yang mendukung. Kritik pribadi terhadap penulis sangat tidak pantas.
Peringatan Plagiarisme: Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum disitasi oleh penulis dan segera melapor kepada editor jika menemukan kesamaan substansial dengan naskah lain yang pernah diterbitkan.
????️ Tugas Penerbit
Penanganan Pelanggaran: Dalam kasus dugaan atau pembuktian pelanggaran ilmiah, fabrikasi, atau plagiarisme, penerbit berkoordinasi dengan dewan redaksi akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk penerbitan ralat (erratum) atau pencabutan naskah (retraction).
Akses Ketersediaan: Penerbit berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan pelestarian jurnal secara berkelanjutan melalui tata kelola situs *Open Journal Systems* (OJS) yang stabil.
Integritas Akademik: Penerbit senantiasa mendukung kemandirian editorial serta melindungi hak kekayaan intelektual dan hak cipta.
Tindak Lanjut atas Pelanggaran Etika
Tindakan yang melanggar etika publikasi, baik disengaja maupun tidak, akan ditindaklanjuti secara serius oleh Dewan Redaksi. Sanksi yang diberikan dapat berupa peringatan tertulis, pencabutan artikel (retraction), hingga pemblokiran penulis (blacklist) dari pengajuan naskah di masa mendatang pada Public Policy : Jurnal Aplikasi Kebijakan Publik dan Bisnis.