Peer Review Process

Proses Peer Review

Peer Review Process & Editorial Workflow

Setiap naskah yang dikirimkan ke Public Policy : Jurnal Aplikasi Kebijakan Publik dan Bisnis akan melalui tahapan seleksi dan penelaahan akademik yang sangat ketat untuk memastikan kualitas, orisinalitas, dan integritas publikasi ilmiah.

1️⃣ Evaluasi Awal & Plagiasi

Naskah pertama kali dievaluasi oleh Tim Editorial terkait kesesuaian ruang lingkup (Focus & Scope) dan format jurnal. Pemeriksaan kemiripan/plagiarisme juga langsung dilakukan menggunakan perangkat Turnitin. Naskah yang tidak memenuhi syarat awal akan langsung ditolak (Desk Rejection).

2️⃣ Double-Blind Review

Naskah yang lolos evaluasi awal akan dikirim kepada sedikitnya 2 (dua) orang Mitra Bestari (Reviewer) yang merupakan pakar di bidangnya. Proses ini menggunakan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis disembunyikan dari reviewer, dan sebaliknya.

3️⃣ Aspek Penilaian

Mitra bestari akan memberikan penilaian objektif dan komprehensif yang mencakup: tingkat kebaruan topik (novelty), ketepatan metodologi penelitian, kedalaman analisis data, implikasi keilmuan, serta kualitas dan relevansi referensi yang digunakan.

Rekomendasi Keputusan Akhir

Berdasarkan hasil telaah dari para Mitra Bestari, Editor akan mengambil salah satu dari empat keputusan berikut terhadap naskah Anda:

✔️ Accept Submission (Diterima)

Naskah diterima untuk dipublikasikan pada jurnal tanpa perlu adanya perbaikan atau revisi dari penulis.

✏️ Revision Required (Diperlukan Revisi)

Naskah diterima bersyarat. Penulis diminta untuk melakukan perbaikan minor atau mayor sesuai catatan dari reviewer. Naskah yang direvisi akan diperiksa kembali oleh Editor tanpa perlu melalui tahap re-review menyeluruh dari awal.

???? Resubmit for Review (Kirim Ulang untuk Direviu)

Naskah memerlukan perombakan dan perbaikan yang sangat mendalam (revisi fundamental). Setelah penulis merevisi, naskah harus dikirimkan ulang untuk ditinjau kembali (re-review) oleh reviewer (putaran kedua).

❌ Decline Submission / Resubmit Elsewhere (Ditolak)

Naskah ditolak secara permanen karena tidak memenuhi standar kualitas akademik jurnal, terdapat indikasi plagiarisme, metodologi cacat, atau sama sekali berada di luar ruang lingkup (Out of Scope) jurnal ini.

Waktu Penelaahan: Jurnal Public Policy berupaya memproses setiap naskah secara efisien. Namun demikian, kualitas akademik adalah prioritas utama kami, sehingga proses *Double-Blind Review* ini umumnya memakan waktu antara 4 hingga 8 minggu, bergantung pada ketersediaan dan respons dari Mitra Bestari.