ANALISIS TENTANG HAK PESERTA ATAS MANFAAT PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 38/Pdt.G.S/2024/PN Srg)
DOI:
https://doi.org/10.51135/khh29k64Kata Kunci:
BPJS Ketenagakerjaan, hak peserta, jaminan kematianAbstrak
Artikel ini membahas perkara gugatan yang diajukan seorang peserta terkait pencairan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan menitikberatkan pada perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Serang. Kendati program BPJS Ketenagakerjaan dibentuk untuk melindungi peserta beserta keluarganya, pada kenyataannya sengketa terkait pencairan klaim masih kerap terjadi, khususnya saat permohonan Jaminan Kematian tidak dikabulkan. Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, kajian ini menelaah hak-hak yang melekat pada peserta atas manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengukur apakah Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 38/Pdt.G.S/2024/PN Srg telah selaras dengan UU BPJS juncto Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Pembayaran Manfaat Jaminan Kematian. Kajian ini memakai metode yuridis normatif dengan memadukan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa peserta yang sudah terdaftar dan taat membayar iuran berhak memperoleh manfaat sesuai aturan hukum yang berlaku. Gugatan yang diajukan Penggugat kandas di Pengadilan Negeri Serang lantaran Surat Keterangan Ahli Waris terbit lebih dulu dibanding waktu meninggalnya peserta, dan karena persyaratan kepesertaan sebagaimana diatur Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 belum terpenuhi. Kajian ini menyarankan penguatan aturan, penyebarluasan informasi hak dan kewajiban peserta yang lebih optimal, serta pengawasan yang lebih ketat demi menjaga hak-hak peserta pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Referensi
Aldino Ferdinand, M., & Ummu Adillah, S. (2025). Legal Analysis of Legal Protection for Workers Against Companies That Do Not Register Their Workforce as Participants in the Employment Social Security Administrator Agency (Bpjs). Ratio Legis Journal (RLJ, 4(1), 285–298.
Ansrida, D. D., & Karim. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG TERKENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DALAM PERSPEKTIF JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 37–52. https://doi.org/10.55499/dekrit.v14n1.242
Duta Pratama, F., Pebriansya, R., & Alvi Pratama, M. (2024). Konsep Keadilan dalam Pemikiran Aristoteles. Praxis: Jurnal Filsafat Terapan, 1(2), 1–25. https://doi.org/10.11111/praxis.xxxxxxx
Nurcahyo, N. (2021). Perlindungan hukum tenaga kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 12(1). https://doi.org/10.26905/idjch.v12i1.5781
Prasetyo, R. D., Anshari, T., & Istislam, I. (2022). Legal Protection and Certainty for Employees of the Public Entity of Insurance and Social Security (BPJS Ketenagakerjaan). International Journal of Social Science Research and Review, 5(3), 321–327. https://doi.org/10.47814/ijssrr.v5i3.267
Pratomo Kusuma Wardhana, A. (2024). Legal Protection Efforts of Employees Through the Social Security Administration Agency. JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi, 6(4), 2746–3842. https://doi.org/10.58258/jihad.v3i1.78181
Putri Rini Situmeang, Lia Ulvi Miranata Putri, & Ayu Pebrianti. (2023). Implementasi Perlindungan Hak Pekerja terkait Kecelakaan Kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 1(4), 270–285. https://doi.org/10.59581/deposisi.v1i4.1873
Ramdan, M., & Julian, F. P. (2025). Legal Protection for Workers Who Are Not Registered in the BPJS Ketenagakerjaan Program. INTERNATIONAL JOURNAL OF MULTIDISCIPLINARY RESEARCH AND ANALYSIS, 08(11). https://doi.org/10.47191/ijmra/v8-i11-70
Ramdan Suwandi, F., & Jaya Wardana, D. (2022). ASPEK HUKUM KEBERLAKUAN BPJS KETENAGAKERJAAN TERHADAP PERLINDUNGAN DAN KEAMANAN KERJA. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan, 2(1), 251–262. https://doi.org/10.54443/sibatik.v2i1.539
Tsabitah, A. F., & Hoesin, H. S. H. (2024). Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah. Jurnal Ilmiah Global Education, 5(2), 789–802. https://doi.org/10.55681/jige.v5i2.2619


